Mengenal Arti Reschedule yang Sebenarnya dan Lengkap, Cukup Klik di Sini

fin.co.id - 13/06/2023, 10:00 WIB

Mengenal Arti Reschedule yang Sebenarnya dan Lengkap, Cukup Klik di Sini

Ilustrasi arti reschedule.

BACA JUGA:

Sementara itu rescheduling (penjadwalan kembali), yaitu suatu upaya hukum untuk melakukan perubahan terhadap beberapa syarat perjanjian kredit yang berkenaan dengan jadwal pembayaran kembali/jangka waktu kredit termasuk tenggang (grace period), termasuk perubahan jumlah angsuran. Bila perlu dengan penambahan kredit (Hermansyah, 2008:76).

Pendapat dari sisi lain juga menerangkan bahwa rescheduling atau penjadwalan ulang, yaitu jadwal pembayaran kewajiaban anggota (Wangsan Widjaya, 2012:448).

Maka dari itu, barusan merupakan pengertian dari arti reschedule yang sebenarnya dan cukup lengkap. Semoga bermanfaat.

Admin
Penulis