News . 13/06/2023, 06:20 WIB
Pelaku adalah orang yang memberikan air mineral kepada ibu korban untuk berikan minum ke bayi.
"Yang bersangkutan pada saat kejadian sedang menumpang di rumah temannya. Peran pelaku memberikan air mineral kepada ibu korban untuk diminum anaknya," kata Rengga.
Rengga juga mengatakan, pelaku tahu bahwa botol air mineral yang digunakan untuk memberi minum anak adalah botol bekas digunakan sebagai alat hisap sabu.
"Usai dipakai botol disimpan di bawah meja tamu. saat ibu korban minta air, pelaku yang sudah tahu itu bekas sabu diberikan lagi pada ibu korban," katanya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com