News

Dua Anggota Gengster Dibekuk Polsek Tambora, Selain Punya Sajam Pelaku Juga Positif Ganja

fin.co.id - 12/06/2023, 20:30 WIB

Aparat Polsek Tambora Usai Mengamankan Dua Anggota Gengster

Pada saat unit patroli Polsek Tambora melintas di lokasi tongkrongan kelompok ini, mereka langsung kabur melarikan diri ke segala arah.

"Dari 10 orang anggota kelompok ini, baru dua orang yang tertangkap sedangkan delapan orang lagi masih dalam pengejaran," ujarnya. 

Putra mengungkapkan, hasil test urine kedua pelaku didapati hasil keduanya positif mengandung Narkoba jenis ganja. 

Berdasarkan keterangan para pelaku, setiap akan tawuran kelompok ini akan menggunakan ganja yang mereka beli di daerah Kelurahan Kota Bambu Selatan.

"Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap ini sudah bukan kategori anak di bawah umur lagi, usia mereka sudah tergolong usia dewasa artinya sudah sangat cakap untuk bisa menentukan perbuatan mereka," paparnya. 

"Namun karena terpengaruh Narkoba jenis ganja dan pengagguran sehingga motif mereka untuk tawuran hanya karena iseng belaka," tambahnya. 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 2 (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena membawa Senjata Tajam untuk tawuran. 

Selain itu mereka juga dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 Tahun," tandasnya. 

Admin
Penulis
-->