10 Fakta Baru Temuan Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Kabupaten Tangerang dan Semarang

fin.co.id - 12/06/2023, 16:12 WIB

10 Fakta Baru Temuan Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Kabupaten Tangerang dan Semarang

Konferensi Pers Pabrik Ekstasi Rumahan di Kabupaten Tangerang

"Ketiga yaitu tersangka TD dan NF telah memproduksi delapan olahan yang masing-masing satu olahan itu tadi sudah diperagakan ada takaran. Sehingga menghasilkan olahan tiga ribu butir ekstasi dalam tempo setengah jam atau 30 menit," ujarnya.

Peran Aktif Tersangka DPO di Semarang

Kemudian, fakta selanjutnya yang ditemui dengan berkorelasi antara para tersangka di Tangerang dengan TKP Kota Semarang, Jawa Tengah adalah peran aktif dari Mr X (Dalam Pencarian Orang) yang diketahui telah mengajari cara meracik bahan-bahan dengan memproduksinya menggunakan mesin cetak.

"Tersangka di Semarang sempat mengajari cara memproduksi dengan menggunakan mesin cetak. Jadi mereka saling komunikasi," ungkapnya.

Hasil Produksi Ekstasi di Kirim ke Semarang

Kombes Jehan mengungkapkan, jika hasil produksi pabrik ekstasi di Tangerang langsung di kirimkan oleh para tersangka ke TKP kedua yang berada di Kota Semarang.

Hal tersebut, dilakukan untuk menunjukkan hasil produksinya itu agar bisa sesuai dan dapat dibandingkan dengan kualitas produksi di Semarang.

Selain itu, para tersangka juga diketahui telah tujuh kali melakukan pengiriman barang hasil produksinya. Dimana dalam kurun selama 11 hari ada paket kiriman dengan bahan baku serta pendukung pembuatan ekstasi seperti mesin cetak.

"11 kali paket kiriman itu dari bahan baku, bahan pendukung pembuatan ekstasi, mesin cetak dan ironisnya pada saat penangkapan dan penggerebekan di TKP ini ada paket lagi yang dikirimkan," kata Jehan.

Empat Fakta Baru di TKP Semarang

Sementara, untuk kasus pengungkapan pabrik ekstasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (01/06) lalu.

Tim penyidik menemukan empat fakta baru dengan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MR dan ARD, yang mana dari keduanya di kendalikan oleh Mr X (Dalam Pencarian Orang).

Adapun untuk fakta pertama telah diketahui bahwa pabrik ekstasi di Semarang tersebut tidak hanya memproduksi ekstasi, namun juga melakukan kegiatan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu

"Kami temukan ternyata yang di Semarang tidak hanya memproduksi ekstasi. Kedua tersangka juga mencoba untuk secara otodidak memproduksi narkotika jenis sabu," terangnya.

Mereka, kata Jehan, memproduksi sabu-sabu secara otodidak dengan menggunakan bahan liquid yang mengekstraknya. Walaupun hasilnya tidak maksimal dan jumlahnya tidak banyak hanya sekitar kurang dari 10 gram.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID