News . 12/06/2023, 16:12 WIB
"Tetapi kita sudah uji secara laboratorium forensik hasilnya golongan satu narkotika jenis sabu," tuturnya.
Selanjutnya, hasil produksi di TKP Semarang diketahui juga menghasilkan empat jenis ekstasi berbeda-beda. Masing-masing menghasilkan variatif sekitar 3.000 butir obat terlarang dengan tempo setengah jam.
"Artinya ini masih berkelanjutan dan para tersangka sempat keluar rumah dengan membeli barang-barang pendukung seperti wajan, seperti tepung, seperti alat timbang, seperti mixer yang tadi sudah diperagakan, lima kali keluar dari rumah TKP," paparnya.
Fakta terakhir adalah dari kelima tersangka yang sudah berhasil diamankan amankan, tiga diantaranya merupakan residivis dari kasus narkotika.
"Dari lima tiga di antaranya merupakan residivis kasus yang sama kasus narkotika," ujar Jehan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id