News

Syarat Wajib Masuk PPDB Afirmasi di Jakarta Wajib Miliki KJP Plus, Ini Alasannya

Salah satu syarat utama siswa yang ingin masuk sekolah negeri melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Afirmasi adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus

Syarat Wajib Masuk PPDB Afirmasi di Jakarta Wajib Miliki KJP Plus, Ini Alasannya
Cek Status KJP Plus: Image Credit: Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Untuk diketahui, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 21 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru mengatur syarat siswa masuk sekolah negeri lewat jalur PPDB Afirmasi.

Pergub tersebut mengatur syarat masuk sekolah negeri secara gratis harus terdaftar sebagai pemilik KJP dan PIP.

 

Berita Terkait