IPW Desak Bareskrim Polri Tolak Permintaan Penghentian Kasus PT Batuah Energi Prima
IPW meminta Bareskrim Polri menolak permintaan penghentian penyidikan kasus dugaan pidana PT Batuah Energi Prima (BEP) melalui penerapan restorative justice yan
Menurutnya, ternyata peristiwa tersebut ibarat perdamaian antara "Begal dan Garong" yang keduanya sebagai pelaku kejahatan.
"Saya sudah mempelajari kasusnya, terdapat kejahatan yang dilakukan secara berlanjut, yang merugikan negara trilunan rupiah. Dan saya sudah usulkan kep-ada Menteri ESDM dan Menteri Investasi/Kepala BKPM, agar IUP OP PT. Batuah Energi Prima dicabut," ucapnya.