News . 07/06/2023, 08:14 WIB
Surat Terbuka Denny Indrayana untuk DPR RI - Mantan Wakil Menteri Era SBY, Denny Indrayana menulis surat terbuka yang ditujukan kepada DPR RI terkait situasi politik tanah air setelah Presiden Jokowi mengaku cawe cawe atau campur tangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).
Dalam surta terbukanya, Denny Indrayana mendesak DPR RI agar segera lengserkan Presiden Jokowi karena diduga telah buat tiga pelanggaran menjelang Pilpres 2024.
Denny Indrayana menyebut, Presiden Jokowi sudah layak jalani proses impeachment atau pemakzulan oleh PDR RI. Sebab Jokowo dianggap melanggar konstitusi.
Pertama, kata Denny Indrayana Presiden Jokowi diduga menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.
BACA JUGA:
Kedua menurut Denny, Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merebut Partai Demokrat dengan tujuan menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.
Ketiga, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres cawapres menuju Pilpres 2024.
"Saya tidak rela UUD 1945 terus dilanggar oleh Presiden Joko Widodo demi cawe-cawenya yang bukanlah untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi dalam pandangan saya adalah semata untuk kepentingan pribadi dan demi oligarki bisnis di belakangnya" kata Denny Indrayana di akhir suratnya.
BACA JUGA:
Berikut Isi Surat Terbuka Denny Indrayana untuk DPR RI:
Kepada Yth. Pimpinan DPR Republik Indonesia
Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo
Dengan hormat,
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id