Terjadi Pembelajaran Fiktif dan Jual Beli Ijazah, Membuat Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut Kemendikbudristek

fin.co.id - 06/06/2023, 16:21 WIB

Terjadi Pembelajaran Fiktif dan Jual Beli Ijazah, Membuat Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut Kemendikbudristek

Bangunan Kampus STIE Tribuana Kota Bekasi

BACA JUGA:Hewan Kurban Masih Mengandalkan Daerah Lain, Pengiriman Sapi ke Kota Bekasi Wajib Dilengkapi Dokumen Sehat

Selaim itu, para mahasiswa juga diduga dimintai uang sebesar Rp 3 Juta usai perizinan operasional kampus tempatnya kuliah resmi dicabut. 

"Yang beasiswa harus mengembalikan biaya ke yayasan, sebesar Rp 3 juta per semester," ucapnya. 

Uang sebesar Rp 3 juta per semester itu, merupakan syarat yang disampaikan oleh yayasan STIE Tribuana Kota Bekasi untuk pengurusan pindah kampus.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.