Terjadi Pembelajaran Fiktif dan Jual Beli Ijazah, Membuat Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut Kemendikbudristek
Perizinan kampus STIE Tribuana Bekasi dicabut Kemendikbudristek, usai ditemukan terjadi pembelajaran fiktif dan jual beli ijazah
Selaim itu, para mahasiswa juga diduga dimintai uang sebesar Rp 3 Juta usai perizinan operasional kampus tempatnya kuliah resmi dicabut.
"Yang beasiswa harus mengembalikan biaya ke yayasan, sebesar Rp 3 juta per semester," ucapnya.
Uang sebesar Rp 3 juta per semester itu, merupakan syarat yang disampaikan oleh yayasan STIE Tribuana Kota Bekasi untuk pengurusan pindah kampus.