News

Terjadi Pembelajaran Fiktif dan Jual Beli Ijazah, Membuat Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut Kemendikbudristek

Perizinan kampus STIE Tribuana Bekasi dicabut Kemendikbudristek, usai ditemukan terjadi pembelajaran fiktif dan jual beli ijazah

Terjadi Pembelajaran Fiktif dan Jual Beli Ijazah, Membuat Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut Kemendikbudristek
Bangunan Kampus STIE Tribuana Kota Bekasi

BACA JUGA:Hewan Kurban Masih Mengandalkan Daerah Lain, Pengiriman Sapi ke Kota Bekasi Wajib Dilengkapi Dokumen Sehat

Selaim itu, para mahasiswa juga diduga dimintai uang sebesar Rp 3 Juta usai perizinan operasional kampus tempatnya kuliah resmi dicabut. 

"Yang beasiswa harus mengembalikan biaya ke yayasan, sebesar Rp 3 juta per semester," ucapnya. 

Uang sebesar Rp 3 juta per semester itu, merupakan syarat yang disampaikan oleh yayasan STIE Tribuana Kota Bekasi untuk pengurusan pindah kampus.

Berita Terkait