"Jadi kita mau minta surat pindah untuk pindah ke kampus lain, tapi pihak kampus selalu menunda-nunda dan mempersulit. Alasannya yang KIP harus menunjukan surat pengunduran diri, yang beasiswa harus mengembalikan biaya ke yayasan," terangnya.
Menurutnya, uang sebesar Rp 3 juta per semester tersebut merupakan salah satu syarat dari pengurus universitas untuk pengurusan pindah kampus.