News . 06/06/2023, 13:23 WIB

Hewan Kurban Masih Mengandalkan Daerah Lain, Pengiriman Sapi ke Kota Bekasi Wajib Dilengkapi Dokumen Sehat

Penulis : Admin
Editor : Admin

BEKASI, FIN.CO.ID - Jelang hari raya Idul Adha tahun 2023, lalu lintas pengiriman hewan ternak sapi dari luar wilayah yang masuk ke Kota Bekasi diperkirakan akan meningkat. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan mengatakan, pasokan hewan kurban di wilayahnya masih mengandalkan dari daerah lain. 

"Kalau untuk kebutuhan hewan, baik itu menjelang qurban maupun kebutuhan sehari-hari pasti kita datangkan dari luar ya," kata Herbert Panjaitan, Selasa 6 Juni 2023.

BACA JUGA:Antisipasi Sapi Terkena PMK dan LSD Masuk Kota Bekasi, Pemkot Perketat Lalu Lintas Pengiriman Jelang Idul Adha

Hal itu terjadi karena tingkat produksi atau ketersediaan hewan ternak Kota Bekasi, belum memenuhi kebutuhan dan permintaan yang tinggi di pasar. 

Herbert Panjaitan memastikan, kebutuhan hewan kurban pada hari raya Idul Adha tahun 2023 ini akan tetap mencukupi kebutuhan yang ada di pasar. 

"Ketersediaan mudah-mudahan seperti tahun lalu enggak ada kendala ya, terpenuhi terus," ungkapnya.

BACA JUGA:Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Datangi Yayasan, Minta Kejelasan Usai Perizinan Kampus Dicabut Oleh Kemendikbud

Namun dirinya memastikan, akan dilakukan pengetatan proses pengiriman hewan ternak yang akan masuk ke Kota Bekasi dari luar wilayah. 

"Untuk antisipasi terhadap LSD maupun PMK, pasti kita perketat jalur transportasi keluar masuk hewan. Kita antisipasi juga ada jalur-jalur tikus," jelasnya.

BACA JUGA:Pertemuan Tidak Mendapatkan Hasil, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Diduga Diminta Bayar Rp 3 Juta Oleh Kampus

Apabila pengiriman hewan ternak sapi ke Kota Bekasi tidak memiliki dokumen surat-surat lengkap, DKPPP Kota Bekasi akan melakukan penindakan secara tegas mengembalikan ke wilayah asalnya. 

"Sasaran kita, hewan masuk dari luar daerah. yang kita tanya itu nanti SKA (Surat Keterangan Asal) sama Surat Kesehatan Hewan (SKH), itu yang menjadi syarat mutlak kita," ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada peternak dan pihak truk pengirim sapi, untuk melengkapi dokumen hewan yang dikirim terutama surat kesehatan guna antisipasi merebaknya PMK dan LSD.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id