BEKASI, FIN.CO.ID - Sebanyak 10 remaja yang masih berstatus pelajar ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, di area Hutan Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, puluhan remaja tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya.
"Tim 2 Presisi telah menerima Pengaduan Masyarakat perihal sekelompok pelajar, diduga akan melaksanakan aksi tawuran di Hutan Kota Bekasi," kata Kasat Samapta Kompol Imam Syafi'i, Selasa 6 Juni 2023 malam.
Menurutnya, anggota di lapangan mendapat laporan pada Senin (6/6) sekitar pukul 21.00 WIB sehingga langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memeriksa lokasi.
"Yang melaporkan pengemudi ojek online," ungkapnya.
Setibanya di titik laporan, puluhan remaja tersebut tengah berkumpul di depan Hutan Kota Bekasi, tepatnya sisi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Para pelajar tersebut sempat kabur dengan cara berlari menuju Jalan Guntur Raya (Belakang GOR Patriot), namun anggota berhasil mengamankan 10 pelajar," jelasnya.
Kompol Imam Syafi'i menjelaskan, anggota di lapangan menemukan beberapa barang bukti senjata tajam yang sengaja di siapkan oleh 10 orang remaja tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan, ditemukan 2 buah senjata tajam jenis celurit, 1 buah mistar, serta 2 buah gesper, yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ucapnya.
Usai dilakukan pemeriksaan, 10 remaja beserta barang bukti langsung di bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses lebih lanjut.