Lifestyle

Berikut Larangan-Larangan Bagi Orang yang Berqurban di Idul Adha

fin.co.id - 05/06/2023, 11:48 WIB

Hewan kurban Kambing betina

Riwayat lain berbunyi: “Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya, maka tidak ada kurban bagi dirinya. Artinya dia tidak mendapat pahala yang dijanjikan kepada orang yang berkurban atas pengorbanannya,” (HR Hakim dalam kitab Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, juz 6, halaman 121).

Larangan ini bertujuan untuk menjaga keikhlasan dan kemurnian dalam pelaksanaan ibadah kurban, serta menghargai nikmat Allah SWT yang telah memberikan rezeki berupa hewan kurban. Daging hewan kurban sebaiknya dikonsumsi sendiri atau dibagikan kepada mereka yang membutuhkannya, bukan untuk dijual sebagai sumber penghasilan atau keuntungan.

3. Menggagalkan hewan kurban yang telah ditentukan

Larangan ini berlaku bagi individu yang telah menetapkan atau memesan hewan kurban tertentu, kemudian menggantinya dengan hewan lain tanpa alasan yang sah dalam syariat. Dasar larangan ini adalah hadits dari Jabir bin Abdullah RA, yang meriwayatkan sabda Nabi SAW sebagai berikut:

“Jika seseorang telah menetapkan seekor unta untuk diqurbankan, maka janganlah dia menggantinya dengan seekor unta lain; jika seseorang telah menetapkan seekor sapi untuk diqurbankan, maka janganlah dia menggantinya dengan seekor sapi lain; jika seseorang telah menetapkan seekor kambing untuk diqurbankan, maka janganlah dia menggantinya dengan seekor kambing lain; kecuali jika ia mendapatkan sesuatu yang lebih baik daripadanya.” (HR. Muslim). Wallahu'alam bissawaf.

 

Admin
Penulis
-->