Pangkas Investasi Bodong, Masyarakat Perlu Kurangi Sifat Greedy

fin.co.id - 04/06/2023, 17:43 WIB

Pangkas Investasi Bodong, Masyarakat Perlu Kurangi Sifat Greedy

Ilustrasi - Investasi Bodong

Padahal, LK tersebut merupakan non bank, sehingga jika terjadi masalah, maka dana simpanan tidak mendapat jaminan dari LPS. 

BACA JUGA:

Kemudian, biasanya LK tersebut memberikan iming-iming keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan janji “tanpa risiko”. Hal ini sering terjadi di masyarakat terutama pada konsumen yang cenderung memiliki sifat greedy. Lalu, ada juga penyedia investasi yang tidak kredibel.

Maka dari itu, pastikan bahwa perusahaan investasi telah terdaftar dan/atau mendapatkan izin dari lembaga yang berwenang seperti OJK.

"Penyedia investasi ilegal biasanya juga tidak memberikan informasi yang jelas atau menghindari pertanyaan-pertanyaan kritis," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono pun sependapat. Bahwa maraknya kasus investasi bodong itu disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan (financial literacy) konsumen.

BACA JUGA:

Selain itu, tambah dia, hal tersebut juga disebabkan oleh rendahnya habitat membaca (reading habit) konsumen. Sehingga, banyak masyarakat yang memang memiliki inklusi keuangan baik, namun minim literasi keuangan.

"Oleh karena itu, OJK dan bank serta lembaga keuangan non bank wajib terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai produk dan jasa perbankan, investasi dan keuangan. Upaya itu amat diharapkan dapat mengerek tingkat literasi keuangan konsumen. Dengan demikian, kasus-kasus investasi bodong dapat ditekan sedemikian rendah," paparnya.

Ada banyak hal yang harus dpahami dan banyak tantangan yang perlu dihadapi dalam berinvestasi. Apalagi sifat greedy ini sangat melekat sekali pada pelaku investor, tentu saja hal ini menjadi kesempatan bagi penyedia investasi bodong untuk mengelabui. Lalu bagaimana cara mengatasi sifat 'serakah' ini. 

BACA JUGA:

Satu-satunya cara adalah dengan mencari ilmu yang memadai tentang investasi. 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi