Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Kabupaten Tangerang, 4 Orang Ditangkap!

fin.co.id - 02/06/2023, 18:28 WIB

Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Kabupaten Tangerang, 4 Orang Ditangkap!

Konferensi Pers Pabrik Ekstasi Rumahan di Kabupaten Tangerang

Komjen Agus melanjutkan, dari hasil keterangan dua tersangka di Tangerang berinisial TH (39) dan N (28) mereka diperintahkan oleh seorang berinisial B yang saat ini masih DPO.

Keduanya diminta bekerjasama sebagai koki guna memproduksi Ekstasi di Clandstine Lab yang berlokasi di Kabupaten Tangerang itu.

"Masing-masing diberi upah Rp500 ribu perorang," imbuhnya.

Sementara, dari dua orang tersangka di Semarang berinisial MR (29) dan AR (29) mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial K yang masuk DPO, untuk bekerja sebagai Koki guna memproduksi Ekstasi di Clandstine Lan yang berlokasi di Semarang.

"Dan diberikan upah Rp1 juta," ucapnya.

Dalam hal ini pihak kepolisian mengamankan beberapa tersangka yakni 2 tersangka dari TKP 1 Tangerang tepatnya di Jalan Esanta Blok 2 Nomor 5, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berinisial TH (39) dan N (28).

"Serta TKP 2 di Semarang Jalan Kauman Barat 5 Nomor 10 Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah berinisial MR (29) dan AR (29)," tandasnya.

 

Admin
Penulis