News . 02/06/2023, 18:28 WIB

Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Kabupaten Tangerang, 4 Orang Ditangkap!

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pabrik Ekstasi Rumahan di Kabupaten Tangerang -- Sebuah rumah kawasan perumahan elit Lavon Swan City Claster Escanta, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dijadikan sebagai pabrik ekstasi jaringan internasional.

Pihak kepolisian yang mengendus adanya pabrik rumahan pembuatan ekstasi itu pun segera melakukan pengungkapan.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menuturkan, awal kasus ini terungkap saat pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon.

"Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan Ekstasi di Indonesia," terangnya kepada awak media, Jumat 2 Juni 2023.

 

BACA JUGA: Unjuk Rasa di Mabes Polri, Massa Tuntut Kapolri Periksa dan Copot Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

BACA JUGA:Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Cakung, Satu Orang Ditangkap

BACA JUGA: Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Jadi Sorotan

Dia melanjutkan, Ditpidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten serta Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Karena dicurigai alamat yang tertera bakal dijadikan sebagai lokasi pendirian pabrik Ekstasi.

Hingga akhirnya pada Kamis (01/06) sekitar pukul 17.30 WIB Joint Operation antara Ditpodnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten, dan Ditresnarkoba Polda Jateng secara bersamaan berhasil mengungkap Clandestine Laboratory.

"Atau pabrik Ekstasi di Kabupaten Tangerang Banten dan Kota Semarang Jawa Tengah," ujar Agus.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Jaringan Internasional, Selidiki kemungkinan Adanya Sindikat Ibu-ibu Pengedar Sabu

BACA JUGA:Ungkap Jaringan Internasional, Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu-sabu

BACA JUGA: Jadi Perantara Jual Beli Ganja, Sipir Rutan Kelas I Tangerang Dicokok Ditresnarkoba Polda Banten

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com