News . 01/06/2023, 16:17 WIB
Tiga Selebgram Bali Ditangkap Polisi Gegara Jadi Streamer Judi Online
Tiga selebgram perempuan dan seorang bandar judi ditangkap Polda Bali, Kamis 1 Juni 2023.
Ditreskrimsus Polda Bali mengatakan, tiga selebram perempuan dan bandar ini memiliki peran masing-masing.
Para tersangka ini mengendalikan judi online di Facebook dari sebuah studio di Badung, Bali.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Kios Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, tiga selebgram perempuan yang ditangkap berinisial FL (30), JIS (22), dan GPL (29).
Kemudian seorang pria yangmerupakan bandar judi online sekaligus koordinator berinisial GPP (28).
Ranefli mengatakan, empat tersangka tersebut ditangkap dengan peran dan tugas yang berbeda.
"Tiga selebgram wanita ini bertugas sebagai host streamer atau talent yang direkrut oleh tersangka GPP selaku koordinator," kata Ranefli, Kamis 1 Juni 2023.
BACA JUGA: Link SCI Viral 1 Menit 30 Detik Ada di DoodStream Jadi Buruan Netizen, Begini Cara Downloadnya!
Bermodalkan pengikut yang mencapai ribuan orang, ketiga perempuan selebgram yang tinggal di wilayah Badung, Bali, itu mampu menggaet para pemain atau pelanggan.
Bahkan, tiga selebram tersebut bisa menghasilkan keuntungan puluhan sampai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Ranefli menyebutkan tiga selebgram perempuan tersebut bekerja selama tiga kali dalam seminggu menggunakan fanpage Facebook masing-masing di sebuah studio yang telah disewakan oleh tersangka GPP.
Promosinya dibuka ketiga talent dengan menggunakan topeng untuk menutupi identitasnya.
BACA JUGA: Game Online Penghasil Uang: Cara Asyik Dapat Duit di Tahun 2023
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com