Inara Rusli dan Virgoun kompak tidak hadir di sidang perdana perceraian keduanya yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pagi ini, Rabu 31 Mei 2023.
Agenda sidang kemarin terkait pemeriksaan surat kuasa, di mana pihak Inara Rusli telah mencantumkan beberapa hal yang akan diminta kepada Virgoun, seperti hak asuh anak, nafkah, hingga pembagian aset.
Inara Rusli sendiri berhalangan hadir karena sibuk mengurus anak-anaknya di rumah. Maka dari itu, sidang ini ditunda sampai minggu depan dengan harapan kehadiran dari Inara dan Virgoun.
Inara Tuntut Rp10 miliar .
Dalam gugatannya, sang pengacara membenarkan bahwa kliennya menuntut pemberian uang mut'ah, yaitu pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya, sebesar Rp10 miliar.
"Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa 10M itu jumlah mut'ah yang diminta (oleh Inara Rusli)," katanya.
Selain itu, pihak Inara Rusli juga meminta nafkah untuk anak-anaknya sebesar Rp50 juta setiap bulan yang harus dipenuhi oleh Virgoun sampai mereka dewasa. (*)