1. Membuat akun
Melalui aplikasi SIMPKB dan lakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirim melalui email untuk melanjutkan proses pendaftaran, seperti mengisi :
BACA JUGA: Inara Tuntut Nafkah Mut'ah Sebesar Rp10 Miliar ke Virgoun, Ustadz Derry: Tanya Pengadilan Saja
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama
- Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir
2. Pendaftaran
Login di aplikasi SIMPKB lalu masukkan username dan password. Kemudian isi
- Biodata diri
- Data kemahasiswaan
- Bidang studi PPG
- Data pendukung lainnya seperti pengalaman melakukan pelatihan, organisasi, sukarelawan dan lain-lain
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Revitalisasi Jembatan Penyebab Aliran Air Terhambat
- Mengunggah esai
Lalu unggah dokumen yang dibutuhkan antara lain :