Presiden Jokowi Akan Umumkan Keputusan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 saat Pengajuan RAPBN pada Tanggal Ini

fin.co.id - 31/05/2023, 17:09 WIB

Presiden Jokowi Akan Umumkan Keputusan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 saat Pengajuan RAPBN pada Tanggal Ini

Presiden Jokowi akan mengumumkan keputusan kenaikan gaji PNS pada saat pengajuan RAPBN dalam sidang paripurna

Gaji PNS terakhir naik pada 2019. Untuk itu, semua abdi negara mengharapkan kenaikan pada tahun 2024. 

Kemudian, menurut Sri Mulyani, tahap selanjutnya akan dilakukan setelah usulan kenaikan gaji PNS pada 2024 selesai.

Proses selanjutnya adalah pengajuan kenaikan gaji PNS tahun 2024 yang akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

BACA JUGA: Inara Tuntut Nafkah Mut'ah Sebesar Rp10 Miliar ke Virgoun, Ustadz Derry: Tanya Pengadilan Saja

Langkah terakhir adalah keputusan Presiden Joko Widodo tentang usulan kenaikan gaji PNS tahun 2024 yang akan diumumkan langsung pada rapat Paripurna.

Untuk pelaksanaan sidang Paripurna sendiri akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Agustus 2023.***

Admin
Penulis