News . 31/05/2023, 17:09 WIB
JAKARTA,RADARPENA - Terkait keputusan kenaikan gaji PNS pada 2024, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan langsung terkait hal tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah berkoordinasi dan menggelar rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk membahas usulan kenaikan gaji PNS pada 2024.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, usulan kenaikan gaji PNS pada 2024 masih dalam tahap rumusan dengan Presiden Joko Widodo.
Bahkan usulan kenaikan gaji PNS pada 2024 masih didiskusikan secara saksama oleh Presiden Joko Widodo.
“Kenaikan gaji PNS insyaallah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani dikutip dari laman antaranews.com pada 31 Mei 2023.
Keputusan dan implementasi kebijakan kenaikan gaji PNS pada 2024 bukanlah tugas yang mudah.
Usulan kenaikan gaji PNS tentu mempertimbangkan anggaran keuangan dan aspek bidang lainnya.
BACA JUGA: Yuk Ikuti Penelusuran 7 Tempat Wisata Alam di Bogor
Dalam alokasi kenaikan gaji PNS tahun 2024 juga dilihat pendapatan negara apakah mencukupi.
Baik Presiden Jokowi maupun Menkeu Sri Mulyani tentang usulan kenaikan gaji PNS tahun 2024 masih dalam pembahasan.
Terkait alokasi kenaikan gaji PNS tahun 2024, harus melihat apakah pendapatan negara sudah mencukupi.
Untuk menaikkan gaji PNS pada 2024 masih dalam pembahasan Jokowi dan Sri Mulyani.
BACA JUGA: Satpol PP Himbau Penjual tidak Berjualan Kambing di Trotoar
Namun di luar itu, kenaikan gaji PNS pada 2024 juga masuk akal. Pasalnya, sudah 4 tahun PNS tidak merasakan kenaikan gaji.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com