Dirut Smartfren Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

fin.co.id - 31/05/2023, 18:08 WIB

Dirut Smartfren Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

PT Smartfren Telecom

-1 Rumah seluas 1.000 meter persegi di Bandung

-1 Rumah seluas 346 meter persegi di Dago, Bandung.

Aset-aset yang disita itu nantinya akan menjadi barang bukti bagi masing-masing tersangka.

"Akan menjadi barang bukti masing-masing Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022," ujarnya.(rls/lan)

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi