News

2 Orang Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Korupsi Tol Japek II Elevated

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated

2 Orang Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Korupsi Tol Japek II Elevated
Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated

Proyek pembanguan Jalan Tol Jakarta Cikapek II tersebut memiliki nilai kontrak Rp13,5 triliun lebih atau lebih tepat Rp13.530.786.800.000.

Dugaan terjadinya korupsi yaitu pada pelaksaan pengadaan barang.

"Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara," katanya.(rls/lan)

Berita Terkait