Denny Indrayana Buka Suara Tanggapi Mahfud MD: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara!

fin.co.id - 30/05/2023, 11:39 WIB

Denny Indrayana Buka Suara Tanggapi Mahfud MD: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara!

Denny Indrayana

Dia mengatakan, informasi yang dia terima sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula dia putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public confro! (pengawasan publik). 

"Agar MK hati hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut" ungkapnya. 

Denny ingatka bahwa putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and binding). 

Karena itu ruang untuk menjaga MK, agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanyalah sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah. 

"Meskipun informasi saya kredibel, saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidaklah mengembalikan sistem proporsional tertutup. Kita mendorong agar putusannya berubah ataupun berbeda. Karena soal pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tetapi ranah proses legislasi di parlemen (open legal policy)" imbuhnya. 

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, apa yang disampaikan Denny Indrayana memenuhi syarat untuk dipolisikan. 

"Memang sih memenuhi syarat untuk direspons oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia, tidak boleh dibuka ke publik," kata Mahfud. 

Apalagi, kata Mahfud, MK belum menggelar rapat, tapi informasinya sudah beredar. Mahfud mengatakan, perkara tersebut baru akan memasuki tahap penyerahan kesimpulan para pihak pada 31 Mei 2023.

Karena itu, ia juga mengaku heran Denny sudah mendapatkan informasi soal putusan sistem pemilu tertutup, termasuk komposisi putusan hakim 6 banding 3.

"Apalagi MK-nya sendiri belum rapat kok informasinya sudah 6 banding 3? MK itu, saya sudah tanya tadi, baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing beperkara baru besok tanggal 31, sesudah itu dijadwalkan sidang untuk mengambil kesimpulan," ujarnya.

Demokrat Sebut Mahfud MD Jadi Corong Rezim Otoriter

Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyebut Menkopolhukam Mahfud MD telah menjadi corong bagi rezim otoriter. 

Pernyataan Benny K Harman ini menanggapi Mahfud MD yang meminta Kepolisian mengusut sumber di MK yang membocorkan putusan sistem pemilu Proporsional tertutup. 

"Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter,"kata Benny melalui akun Twitter-nya, Senin 29 Mei 2023.

Benny K Harman mengatakan, seharsunya Mahfud MD berterima kasih kepada Denny Indrayana. 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca