"Jadi untuk kebutuhan CPNS di Mataram tidak kita usulkan, begitu dengan daerah lainnya se-Indonesia," katanya lagi.
Akan tetapi, lanjutnya, untuk lembaga pemerintahan, pemerintah pusat memberikan formasi melalui rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk memenuhi kebutuhan pegawai di daerah.
BACA JUGA: Ini Tampang Suami yang Merobek Kemaluan Istri Sampai 10 CM Gegara Tak Dikasih Jatah
"Untuk formasi Calon PPPK 2023, Kota Mataram mendapatkan sebanyak 562 formasi. Dengan rincian 427 formasi tenaga guru, 109 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 26 formasi tenaga teknis," katanya.
Sekretaris BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono sebelumnya mengatakan, usulan formasi tenaga teknis lebih sedikit karena disesuaikan dengan keuangan daerah sebab PPPK untuk tenaga teknis digaji dari APBD.
Sedangkan, usulan formasi untuk guru dan nakes bisa lebih banyak karena gaji untuk PPPK tenaga pendidik dan nakes dibayarkan atau didukung oleh kementerian masing-masing.
"Untuk PPPK guru gajinya dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nakes dibantu dari Kementerian Kesehatan. Begitu juga untuk penyuluh pertanian, ditangani oleh Kementerian Pertanian," katanya.