Dani Ramdan Diputuskan Tetap Jadi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Serahkan SK Mendagri
Dani Ramdan resmi kembali menjadi Pejabat Bupati Bekasi, usai mendapat Surat Keputusan dari Mendagri yang diserahkan oleh Ridwan Kamil
Perpanjangan jabatan itu, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pejabat Bupati Bekasi.