Berkas Lengkap, Jaksa Tunggu Polisi Serahkan Mario Dandy Satriyo Berserta Barang Buktinya
Berkas Mario Dandy telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan berat terhadap
"Kami jaksa bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dan lainnya. Memanfaatkan semaksimal mungkin waktu yang tersedia. Dengan tentunya kecermatan, ketelitian, agar tidak ada kesalahan dalam penanganan perkara ini," katanya.