News . 24/05/2023, 20:13 WIB
Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Tol Japek II, 8 Pejabat Diperiksa - Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan agung (Kejagung) memeriksa 8 pejabat terkait kasus korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau jalan tol Muhamed Bin Zayed (MBZ).
Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memeriksa 8 pejabat di PT Waskita dan Komisi Keamanan Jaringan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) di Gedung Bundar Kejagung, Rabu, 24 Mei 2023.
Dibeberkannya para saksi yang diperiksa yaitu:
BACA JUGA:
1. DP selaku Mantan Karyawan BUMN (Direktur Utama PT Waskita Modern Realti).
2. S selaku Kepala Bagian Pengendalian dan Pelaksanaan Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
3. WM selaku Cashier Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
4. Y selaku Kepala KKJTJ.
5. I selaku Wakil Kepala KKJTJ.
6. P selaku Sekretaris KKJTJ.
7. EPD selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.
8. F selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.
BACA JUGA:
"Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ungkapnya, Rabu, 24 MEi 2023.
Dijelaskannya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com