BACA JUGA: Ma'ruf Amin Ogah Maju Lagi Pada Pilpres 2024 karena Faktor Usia
"Dan akan kami laporkan kepada Bapak Kapolda, berjenjang sampai dengan Mabes Polri," ungkapnya.
Sigit melanjutkan Pospol Subsektor Jayanti tersebut pada waktunya nanti akan dinaikkan statusnya menjadi Polsek Jayanti.
Polresta Tangerang akan terus mengawal seluruh tahapan proses penaikan status Pospol Subsektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti.
"Dan berharap mudah-mudahan apa yang dilakukan hari ini semakin memperkuat sinergi," pungkasnya.