Tangerang . 24/05/2023, 18:32 WIB
BACA JUGA: Ma'ruf Amin Ogah Maju Lagi Pada Pilpres 2024 karena Faktor Usia
"Dan akan kami laporkan kepada Bapak Kapolda, berjenjang sampai dengan Mabes Polri," ungkapnya.
Sigit melanjutkan Pospol Subsektor Jayanti tersebut pada waktunya nanti akan dinaikkan statusnya menjadi Polsek Jayanti.
Polresta Tangerang akan terus mengawal seluruh tahapan proses penaikan status Pospol Subsektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti.
"Dan berharap mudah-mudahan apa yang dilakukan hari ini semakin memperkuat sinergi," pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com