Bendum NasDem Minta Kejaksaan Bongkar Terang Skandal Proyek BTS: Agar Tidak Ada Fitnah

fin.co.id - 24/05/2023, 06:45 WIB

Bendum NasDem Minta Kejaksaan Bongkar Terang Skandal Proyek BTS: Agar Tidak Ada Fitnah

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni

Akibat perbuatannya, tersangka WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Ketut.

Dengan ditetapkannya WP sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam perkara korupsi proyek BTS Kominfo bertambah dari enam orang menjadi tujuh. (*) 

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca