Iklan
Iklan
News

Periksa Mario Dandy, KPK Tanyakan Soal Mobil Rubicon

Mario Dandy Satriyo anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Mario Dandy dilakuk

Periksa Mario Dandy, KPK Tanyakan Soal Mobil Rubicon
Pelaku penganiayan David, Mario Dandy Satrio.

Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

 

Berita Terkait