Periksa Mario Dandy, KPK Tanyakan Soal Mobil Rubicon
Mario Dandy Satriyo anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Mario Dandy dilakuk
Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.