Otomotif . 23/05/2023, 15:05 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online - Bayar pajak kendaraan kini tak perlu lagi ke Samsat. Anda bisa melakukannya secara online, dengan modal internet dan Hp.
Ya, Pemerintah Daerah khususnya kota besar, kini telah menyediakan aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara online.
Bahkan, beberapa Pemda bekerjasama dengan Marketplace, sehingga wajib pajak tinggal dengan mudah melaksanakan kewajiban pajak kendaraannya dengan mudah.
Memang, beberapa waktu terakhir pemerintah mulai menggencarkan program cara bayar pajak motor online di berbagai daerah bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk mempermudah proses pembayaran pajak motor online.
BACA JUGA:
Bagi Anda yang belum tahu, berikut adalah petunjuk cara bayar pajak kendaraan online:
Sebelum melakukan cara bayar pajak motor online, Anda wajib tahu terlebih dahulu berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.
Besarnya pajak kendaraan bermotor akan bergantung pada jenis dan tahun keluaran kendaraan. Selain itu, faktor kepemilikan pribadi dan perusahaan juga akan membedakan jumlah tagihan pajak.
Lalu, bagaimana cara cek pajak kendaraaan online tersebut? Berikut prosedurnya.
Selain itu, cek pajak motor online juga bisa dilakukan melalui SMS. Caranya adalah mengirim pesan berisi INFO RANMOR (spasi) NOMOR KENDARAAN, kemudian kirim ke 8893.
BACA JUGA:
Perlu diketahui juga ada beberapa syarat bayar pajak motor online yang perlu dipenuhi. Salah satu syarat yang pasti adalah tenggat waktu keterlambatan membayar pajak maksimal satu tahun.
Di samping tunggakan 1 tahun, ada beberapa dokumen yang harus dibawa saat menukar bukti bayar dengan lembar pengesahan. Berikut ini daftarnya.
Sebelumnya, kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) biasa dilakukan dengan mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.
Kini pemerintah menyediakan alternatif bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak motor online.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com