Tangerang

Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi Saat Pesta Sabu Bareng Janda Pirang

Satresnarkoba Polres Serang menggerebek rumah kontrakan di Desa Munjul, Kragilan, yang digunakan untuk pesta narkoba.

Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi Saat Pesta Sabu Bareng Janda Pirang
Dua Alat Hisap Sabu Atau Bong Milik PO (45) dan Janda Pirang SA (26) Yang Diamankan Polisi.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tandasnya. 

 

 

 

Berita Terkait