Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi Saat Pesta Sabu Bareng Janda Pirang

fin.co.id - 22/05/2023, 20:16 WIB

Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi Saat Pesta Sabu Bareng Janda Pirang

Dua Alat Hisap Sabu Atau Bong Milik PO (45) dan Janda Pirang SA (26) Yang Diamankan Polisi.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tandasnya. 

 

 

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya