News . 20/05/2023, 09:27 WIB
Penipuan Tiket Konser Coldplay - Belasan orang alami penipuan dalam pembelian tiket konser Coldplay lewat media sosial. Kini, mereka telah membuat leporan ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin mengatakan, ada sekitar 14 orang yang alami kasus penipuan itu dengan kerugian mencapai Rp30 juta. Modus penjualan tiket konser Coldplay ini dengan modus jasa titip atau jastip di media sosial.
"Maka dari itu, kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp 30 juta, dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket tersebut," ungkapnya.
Zainul Arifin mengatakan, setelah mendapat korban, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan transfes nominal uang untuk dapatkan tiket.
Setelah itu korban mengirim bukti transfer, sesaat kemudian akun media sosial korban diblokir.
"Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp 9 juta, nggak tahunya tiketnya nggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," jelas Zainul.
BACA JUGA: Begini Kronologi dan Pola Penipuan Tiket Konser Coldplay di Media Sosial
BACA JUGA:Perhatian! Tiket Konser Coldplay Hari Ini Terakhir, Ini Link dan Cara Belinya
Dia menduga, kasus penipuan ini libatkan para promotor yang menyebar tiket ke agen-agen.
Sehingga masyarakat yang tidak mendapatkan tiket melalui webiste resmi, akan mencari jasa titip di media sosial.
"Jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa, tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka dari itu, kita mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," imbuhnya.
Laporan mereka diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 19 Mei 2023.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil penyedia jasa penjualan tiket konser Coldplay.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan pemanggilan tersebut untuk mengetahui penjualan tiket secara resmi.
“Karena penyedia jasa penjualan tiket resmi tersebut memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada para pembeli, serta imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” kata Ahmad Ramadhan, Jumat, 19 Mei 2023
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com