Ade Armando Bilang Tidak Semua Babi Haram, Ketua MUI Respon Begini...

fin.co.id - 19/05/2023, 13:39 WIB

Ade Armando Bilang Tidak Semua Babi Haram, Ketua MUI Respon Begini...

Dosen Komunikasi Fisip UI Ade Armando.

Saat ini Lina telah jadi tersangka dan dijerat melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda sebanyak Rp1 miliar. (*)

 

Admin
Penulis