Johnny Plate Tersangka, Anies Baswedan: Tidak ada yang Berubah, Jalan Terus

fin.co.id - 18/05/2023, 06:53 WIB

Johnny Plate Tersangka, Anies Baswedan: Tidak ada yang Berubah, Jalan Terus

Anies Baswedan

"Terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Politikus Partai NasDem itu jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Jonny G Plate diperiksa oleh Kejagung dengan status sebagai saksi hari ini sejak pukul 09.00 WIB. 

Hanya beberapa jam, Jonny G Plate langsung keluar dengan mengenakan rompi orange dan tangan diikat. 

"Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi. 

Tanpa berkomentar, Johnny langsung dikawal masuk ke mobil tahanan Kejagung. (*) 

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca