News

Kepada DPR, Menag Minta Tambahan Kuota Haji 2023 Untuk Jamaah Daftar Tunggu

Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji tahun 2023 dari Pemerintah Arab Saudi. Semula jumlah yang diberangkatkansebanyak 221.000 menjadi 229.000 calon jem

Kepada DPR, Menag Minta Tambahan Kuota Haji 2023 Untuk Jamaah Daftar Tunggu
Ilustrasi kuota haji Indonesia bertambah 8.000 jemaah

Kriteria calon haji reguler yang dapat memanfaatkan kuota tambahan antara lain berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji atau belum menunaikan ibadah haji dalam setidaknya 10 tahun terakhir, serta berusia minimal 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

 

Berita Terkait