Jadi Tersangka, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Jonny G Plate ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta hingga 20 hari ke depan.
Dengan demikian, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara tersebut.
Yakni Jonny G Plate selaku Menkominfo, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
Ada juga tersangka MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (*)