Jadi Tersangka, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Ditahan di Rutan Salemba

fin.co.id - 17/05/2023, 13:40 WIB

Jadi Tersangka, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Jonny G Plate mengenakan rompi orange usai jadi tersangka korupsi

Dengan demikian, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara tersebut. 

Yakni Jonny G Plate selaku Menkominfo, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

Ada juga tersangka MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (*)

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca