Teknologi . 17/05/2023, 17:47 WIB
Buka halaman utama, kemudian pilih menu Listrik
3. Pilih tipe layanan Pascabayar
Selanjutnya, pilih tipe layanan “Pascabayar” yang telah disediakan.
4. Masukkan nomor pelanggan
Masukkan nomor pelanggan atau PLN ID Anda. Pastikan nomor tersebut sudah benar.
5. Periksa jumlah tagihan
Periksa jumlah tagihan listrik Kamu. Jika sudah benar, lanjutkan ke halaman pembayaran.
6. Lakukan pembayaran
Lakukan pembayaran dan ikuti instruksinya. Transaksi selesai dan tagihan Anda sudah terbayarkan.
BACA JUGA:
Selain tagihan pascabayar, DANA juga menyediakan sistem pembayaran listrik prabayar. Berikut tata caranya yang bisa Anda simak:
Demikian ulasan mengenai cara beli token listrik di aplikasi DANA, semoga informasi ini mencerahkan kalian. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id