News

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka.

 KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023," katanya.

 

Berita Terkait