Diketahui sebelumnya, seluruh korban investasi bodong bekasi telah melaporkan DR atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Tercatat saat ini, sebanyak 25 member melaporkan DR dengan total kerugian mulai dari Rp 600 juta sampai dengan Rp 700 juta ke pihak kepolisian.