News

Kejagung Geledah Kantor PT UBS dan PT IGS Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

fin.co.id - 12/05/2023, 11:27 WIB

Ilustrasi - Kasus korupsi pengelolaan usaha komiditi emas

Kejagung Geledah Kantor PT UBS dan PT IGS Terkait  Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

Tidak hanya itu penyidik Kejagung juga menggeledah sejumlah tempat di wilayah Pulo Gadung (Jakarta Timur), Pondok Gede (Kota Bekasi), Cinere (Depok), dan Pondok Aren (Tangerang Selatan).

"Penggeledahan sejumlah tempat tersebut dilakukan penyidik pada Rabu, 10 Mei 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.

Dikatakan Ketut, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

BACA JUGA:

"Penggeledahan sebagai langkah awal dalam penyidikan kasus tersebut," katanya.

Sebab, diungkapkannya, kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Status kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 dinaikan ke penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023," bebernya.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang disita berupa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud," katanya. (rls/lan)

 

Admin
Penulis
-->