News

Beritakan Soal Utang KCIC Rp8,5 T, Kompas TV Digugat Youtuber Binaan Koporasi

fin.co.id - 12/05/2023, 21:19 WIB

Kereta Cepat Jakarta Bandung (dok KCIC)

Beritakan Soal Utang KCIC Rp8,5 T, Kompas TV Digugat Youtuber Binaan Koporasi

Redaksi KompasTV mengadakan audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan pers di Indonesia. Dimulai dengan Forum Pemred (Jumat 5/5) berlanjut dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia (Rabu 9/5) dan di hari Kamis (10/5) bertemu Ketua Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta.

 

Audiensi terkait isu kemerdekaan pers dan upaya bersama menjaga kualitas jurnalistik di Indonesia. 

 

Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi menjelaskan redaksi KompasTV dan Kompas.com  telah digugat oleh seorang YouTuber karena mengunggah di akun YouTube masing-masing berita tentang utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membengkak Rp 8,5 Triliun.

 

Rosi mengatakan, seluruh materi visual yang digunakan untuk membuat berita diambil dari akun YouTube resmi PT KCIC.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Indosurya, Henry Surya Dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Agung

BACA JUGA:Erick Thohir Jadi Cawapres Andalan Jokowi, Partai Politik Harus Pertimbangkan Secara Serius

 

"Anehnya visual yang sama pernah kami gunakan untuk membuat berita uji coba kereta api cepat di sela perhelatan G20 sekitar bulan November 2022 tidak dipersoalkan,” jelas Rosi dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 Mei 2023. 

 

Rosi mengungkapkan, sejak pertengahan April segala upaya untuk menyelesaikan persoalan ini telah dilakukan termasuk membuka komunikasi dengan pihak PT KCIC dan Youtube. 

 

Admin
Penulis
-->