News

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Markus di MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru terkait makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA).

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Markus di MA
Gedung Mahkamah Agung

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).

 

Berita Terkait