BACA JUGA: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Seret Kabareskrim, KPK Bakal Periksa
Dalam klarifikasinya Eddy mengatakan dirinya melampirkan bukti-bukti bantahan atas tudingan IPW.
Eddy tak ingin membeberkan isi klarifikasi yang diberikan kepada KPK.
"Semua materi klarifikasi itu adalah bersifat rahasia, KPK yang berhak umumkan," ujar Eddy.
BACA JUGA: 'Perang Bintang' Sambo Vs Kabareskrim Memanas, Pemeriksaan Agus Andrianto Jadi Pembahasan
Dia juga enggan membocorkan apakah ada komunikasi dengan pengusaha bernama Helmut Hermawan.
Eddy enggan menanggapi laporan tersebut secara serius lantaran menilai apa yang dilaporkan IPW tidak benar.
Ia tidak akan melaporkan balik IPW. Menurutnya, IPW sudah melakukan tugasnya sebagai watch dog untuk melakukan sosial kontrol.