News

Tim yang Dikirim Polri ke Filipina Usut WNI Terlibat Sindikat Scamming, Ini Daftarnya

fin.co.id - 09/05/2023, 13:13 WIB

Ilustrasi kejahatan scamming

Tim yang Dikirim Polri ke Filipina Usut WNI Terlibat Sindikat Scamming, Ini Daftarnya - Polri mengirimkan tim penyidik dan pemeriksa ke Filipina untuk mengusut kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan 154 warga negara Indonesia (WNI).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkap daftar anggota tim yang diberangkat ke Filipina.

Dikatakannyanya, tim tersebut terdiri atas 5 penyidik dari Direktorat Tindak Pidanan Umum Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Mabes Polri.

"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampanga, Filipina diberangkatkan pada Selasa tanggal 9 Mei," ucapnya.

BACA JUGA:

Setiba di Filipina, Tim Mabes Polri dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila. 

Selama bertugas, tim melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP) yang mengungkap kasus tersebut.

Koordinasi dilakukan terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan warga negara Indonesia.

"Tim kemudian melakukan kunjungan ke Pampanga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ujarnya menjelaskan.

BACA JUGA:

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 154 WNI yang diamankan, ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan hukum di negara tersebut.

Untuk itu, lanjut Sandi, tim juga melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain dua WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai pimpinan dan perekrut jaringan perdagangan orang.

"Selanjutnya tim membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," tutur Sandi.

Terpisah, Kadiv Hubinter Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan hasil pengungkapan oleh PNP sindikat scamming (penipuan) internasional tersebut melakukan penipuan ke China dan Taiwan.

BACA JUGA:

Admin
Penulis
-->