Lifestyle

Syarat Pembuatan SKCK Tahun 2023 dan Biayanya, Ofline dan Online!

SKCK diterbitkan oleh Polisi dari hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

Syarat Pembuatan SKCK Tahun 2023 dan Biayanya, Ofline dan Online!
Tampilan halaman utama pembuatan SKCK online.

Dalam rangka pelayanan yang lebih baik, Polri telah menyediakan fasilitas pendaftaran permohonan SKCK secara online,dengan cara mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutan.

Informasi lebih lanjut silahkan klik di: SKCK ONLINE

Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000 (sepuluh ribu rupiah).

Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat. (*) 

Berita Terkait