Perkara PT CLM Diselidiki KPK, Bagaimana dengan Kabareskrim Agus Andrianto?

fin.co.id - 09/05/2023, 14:00 WIB

Perkara PT CLM Diselidiki KPK, Bagaimana dengan Kabareskrim Agus Andrianto?

Ilustrasi - KPK (IST)

Pemilik saham PT Ferolindo adalah Samsudin Andi Arsyad (Haji Isam). 

Sugeng sendiri tak menyebut Evi Celyanti sebagai istri dari Kabareskrim Agus Andrianto. 

Nama Evi Celyanti beberapa waktu lalu sempat jadi perbincangan publik karena dinilai kerap tampil hedon di media sosial. 

Selain itu, Agus Andrianto juga diketahui belum memperbaharui LHKPN. Terakhir, Agus melaporkan LHKPN pada 2016 silam.

BACA JUGA: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Seret Kabareskrim, KPK Bakal Periksa

Kala itu, Agus masih menjabat sebagai Kabag Pengendalian Operasi Biro Operasi Kapolda Sumatera Selatan.

Agus Andrianto sendiri sudah membantah istrinya tidak ikut campur urusan saham.

Namun, bantahan Agus dikritisi oleh Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto dari ISESS.

Menurut Bambang, sanggahan Agus tidak masuk akal. Sebab mencatut nama seseorang dalam perusahaan tak bisa sembarangan. 

BACA JUGA: Ferdy Sambo Akui Periksa Kabareskrim Soal Setoran Tambang, Komjen Agus Andrianto: Saya Belum Lupa Ingatan

Dibutuhkan adanya KTP, NPWP, dan tanda tangan agar nama seseorang bisa masuk akta notaris PT Aserra Mineralindo Investama. 

Apabila istri Kabareskrim Agus Andrianto benar tercatat sebagai pemilik saham, bukan mustahil juga akan terseret dalam pusara sengkarut perusahaan yang kini tengah diselidiki oleh KPK tersebut.

BACA JUGA: 'Perang Bintang' Sambo Vs Kabareskrim Memanas, Pemeriksaan Agus Andrianto Jadi Pembahasan

 

Admin
Penulis