5 Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya yang Dilindungi OJK untuk Mengatasi Kebutuhan Finansial

fin.co.id - 09/05/2023, 19:59 WIB

5 Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya yang Dilindungi OJK untuk Mengatasi Kebutuhan Finansial

5 Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya yang Dilindungi OJK untuk Mengatasi Kebutuhan Finansial

Aplikasi Pinjaman Online OJK - Pinjaman online semakin populer di Indonesia terutama di era pandemi ini di mana banyak orang membutuhkan dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, seiring dengan popularitasnya, banyak aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pinjaman online yang tidak diawasi dan dilindungi oleh OJK dikhawatirkan merupakan pinjaman ilegal sehingga dapat menimbulkan risiko bagi peminjam.

Oleh karena itu, penting bagi para peminjam untuk memilih aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK agar nyaman dan aman.

BACA JUGA: Syarat Pembuatan SKCK Tahun 2023 dan Biayanya, Ofline dan Online!

Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya yang Dilindungi OJK

1. Kredivo

Kredivo adalah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kredivo menawarkan pinjaman cepat dengan bunga rendah dan tanpa jaminan.

Kredivo juga menawarkan fitur pembayaran belakangan untuk pembelian di toko online tertentu. Pengguna Kredivo dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 30.000.000 dengan tenor 3 hingga 12 bulan.

2. Tunaiku

Tunaiku adalah aplikasi pinjaman online yang dikelola oleh Amar Bank, salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Tunaiku menawarkan pinjaman tanpa jaminan.

BACA JUGA: Tips Pinjam Uang Online Agar Tidak Terjebak Tagihan Pinjol

Bunga yang diberikan juga kompetitif dan tenor hingga 20 bulan. Pinjaman dari Tunaiku dapat digunakan untuk keperluan pribadi, seperti biaya pendidikan atau renovasi rumah.

3. Danamas

Danamas adalah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Danamas menawarkan pinjaman cepat dengan bunga rendah dan tenor hingga 12 bulan.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->